• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah Resmi Berstatus Geografis

img

Seleramasakan.biz.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Di Artikel Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai Pertanian, Buah-buahan, Geografis, Bengkulu, Produk Lokal. Konten Yang Membahas Pertanian, Buah-buahan, Geografis, Bengkulu, Produk Lokal Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah Resmi Berstatus Geografis lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

    Table of Contents

Baru-baru ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menetapkan jeruk kalamansi sebagai produk dengan indikasi geografis. Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menjelaskan bahwa jeruk kalamansi merupakan salah satu hasil perkebunan unggulan yang dikembangkan di daerah tersebut.

Jeruk kalamansi memiliki bentuk bulat gepeng dengan warna kulit yang bervariasi, mulai dari kuning kehijauan hingga oranye, terutama ketika ditanam di dataran tinggi. Buah ini banyak dimanfaatkan sebagai bahan minuman segar dan penyedap masakan, terutama untuk makanan yang memiliki aroma amis seperti makanan laut dan daging.

Di wilayah Bengkulu, jeruk kalamansi umumnya ditanam di lahan kering atau perbukitan. Selain itu, buah ini juga diolah secara komersial menjadi sirup, yang seringkali menjadi oleh-oleh bagi para wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut. Rachmat menambahkan bahwa jeruk kalamansi telah didaftarkan sebagai hak atas kekayaan intelektual (HaKI) Bengkulu Tengah.

“Tujuan pendaftaran ini adalah untuk melindungi keaslian produk jeruk kalamansi,” ungkap Rachmat pada hari Senin, 17 Maret 2025. Menurutnya, sertifikat indikasi geografis ini merupakan pengakuan resmi atas jeruk kalamansi sebagai tanaman khas yang dihasilkan di Bengkulu Tengah.

Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk mendaftarkan berbagai produk unggulan lainnya seperti bambu, agar dapat memperoleh legalitas serta pengakuan hukum. Rachmat berharap jeruk kalamansi bisa menjadi ikon Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga dikenal baik di dalam maupun di luar daerah.

Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan nilai produk serta nilai ekonomis dari jeruk kalamansi meningkat. Selain itu, sertifikat ini diharapkan juga memberikan perlindungan hukum dari potensi pemalsuan dan eksploitasi, serta memperkuat pengakuan produk asli daerah lainnya.

Terima kasih atas kesabaran Anda membaca jeruk kalamansi bengkulu tengah resmi berstatus geografis dalam pertanian, buah-buahan, geografis, bengkulu, produk lokal ini hingga selesai Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.

© Copyright 2024 - Selera Masakan Nusantara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads